Polsek Kundur Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Dugaaan Pencurian di Kundur

HANG TUAH NEWS | Karimun – Polres Karimun Berhasil Mengungkap dan menangkap pelaku Duggan kasus tindak pidana Pencurian yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kundur, seorang lelaki yang berinisial Riski Ramadan alias Anggok Berhasil diamankan Anggita Polisi bersama barang Bukti hasil curiannya.
Pengungkapan Kasusus tersebut di awali adanya laporan Polisi Nomor: LP/B/3/V/2026/SPKT/Polsek Kundur/Polres Karimun/Polda Kepulauan Riau tanggal 21 Mei 2026.
Peristiwa Pencurian terjadi pada Hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.50 wib di sebuah rumah yang beralamat Jalan Gang A Yani RT. 002 RW 009 Kelurahan Tangjung batu Kota Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau.
Korban di ketahaui bernama Tjang A Tie Alias Said ( 65 ) seorang wirasuwasta, saat kejadian Korban bersama istrinya keluar rumah pukul 18,48 wib dan kembali sekitar pukul, 19.15 wib. Setibanya di rumah Korban mendapati pintu Kamar telah terbuka dan kondisi lemari dalam keadaan berantakan.
Dan setelah melakukan pengecekan Korban Kenya dari sejumlah barang miliknya telah hilang, diantaranya 2 unit telpon genggam, satu unit tablet dan dua buah smartwatch, akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp.10 000 000 ( sepuluh juta rupiah)
Berdasarkan laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Kundur segerah melakukan penyelidikan secara intensif, dan hasilnya pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 wib , petugas Berhasil mengemankan Pelaku, Riski Ramadan alias Anggok di wilayah Jalan A Yani RT 001 RW 010 Kelurahan Tangjung batu Kota Kecamatan Kundur.
Dari tangan Pelaku Polisi Berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti, berupa satu unit HP Vivo, Y35 warna daun gold satu unit HP Xiaomi 8 lite warna Aurora Blue, Dua buah smartwatch merek wuawei dan xiaomi serta pecahan atap berbahan asbes, yang di duga di gunakan Pelaku saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan Pencurian di duga karena faktor ekonomi,
Saat ini tersangka telah di amankan di Polsek Kundur guna menjalani pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatkan pihak lain dalam kasus tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Kundur menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah pada saat di tinggal, guna mencegah terjadinya tindak Kriminalitas.
(Ramli)






