Aparat Bea dan Cukai Diduga Keras Menerima Uang Suap dari Pengusaha Rokok Non Cukai

HANG TUAH NEWS | Tanjungpinang – Pengusaha nakal rokok non cukai semakin berani di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin nyata, terutama di Kota Tanjungpinang. Rokok tersebut banyak beredar di beberapa pasar tradisional dan warung menjadi tempat penjualannya.seperti Pasar Pelabuhan Tanjungpinang, ruko ruko dan kios juga di warung-warung kecil di pinggiran kota, antara lain merek Ovo, HD, H mild dengan berbagai rasa dan Menchester.

Masyarakat dan LSM sudah pernah melakukan orasi dan demo dikantor bea dan cukai namun aparat penegak
hukum dinilai dianggap tidak dapat menindak tegas rokok non cukai yang sudah beredar luas di pasaran bahkan besar kemungkinan ada perselingkuhan kepentingan.Lemahnya sikap aparat justru memperbesar ruang bagi pengusaha rokok non cukai untuk mengedarkan dengan lancar.

“Rokok non cukai yang tidak dikenakan pajak dan cukai, sehingga dapat menyebabkan hilangnya penerimaan negara yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah pertahun ditingkat nasional termasuk di Kepri. Sudah jelas rokok non cukai telah merugikan negara hingga ratusan miliar. Tetapi aparat penegak hukum terkesan pembiaran dan tutup mata.Ada dugaan setoran yang membuat mereka diam,” ujar seorang warga yang ingin tetap anonim .

Semakin marak dan bebasnya rokok non cukai beredar, sama saja telah merampok negara dengan hilangnya pajak cukai rokok . semakin marak rokok non cukai di Tanjungpinang bukan kali pertama beredar tetapi sudah lama berlangsung. Namun lambannya penindakan dan tidak ada kemampuan aparat penegak hukum khususnya Bea dan Cukai berbuat ,membuat masyarakat menduga ada perselingkuhan kepentingan antara aparat dan pengusaha nakal.

Akibat maraknya rokok non cukai yang beredar dapat pasar usaha yang sehat.Produsen dan pedagang rokok yang dah dirugikan kerena harus bersaing dengan harga rokok non cukai yang jauh lebih murah, yang berpotensi menyebabkan penurunan penjualan dan bahkan kerugian bagi usaha yang legal.

Menanggapi tuduhan tersebut ,Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang saat ingin dijumpai oleh Hangtuah News , melalui salah satu staf humas bapak Juliyus beliau tidak bisa dijumpai dijumpai dan mereka akan melakukan tindakan dengan beredarnya rokok non cukai,. ujarnya. Benarkah kepala kantor bea dan cukai seolah olah beliau elergi terhadap wartawan sehingga tidak mau dijumpai.Saat di tanya lebih lanjut, kenapa sampai saat ini belum ada tindakan dan apakah aparat bea dan cukai menerima uang suap beliau tidak bisa menjawab. tuduhan tutup mata dan perselingkuhan kepentingan terhadap bea dan cukai apa perlu dibuktikan terlebih dahulu.”dan bukan rahasia umum lagi setiap toko dan kios yang ada di kota Tanjungpinang menjual rokok non cukai.

Hingga saat ini, pihak aparat Bea Cukai Tanjungpinang belum memberikan keterangan dan data yang rinci tentang jumlah penindakan yang telah mereka lakukan. (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *