Lewat Apel Sabuk Kamtibmas, Polda Kepri Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat

HANG TUAH NEWS | Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Apel Sabuk Kamtibmas di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (22/6/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Apel yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari Dai Kamtibmas, Pendeta Kamtibmas, serikat pekerja, pengemudi ojek online, anggota Pramuka, petugas keamanan (security), hingga tokoh masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keamanan bukan semata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Tujuannya adalah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang,” ujar Asep.
Menurutnya, konsep Sabuk Kamtibmas menjadi simbol ikatan kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami tidak bisa menjaga kamtibmas dengan mengedepankan ego sektoral. Dibutuhkan kerja sama, gotong royong, dan kolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat agar keamanan benar-benar terwujud,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Kepulauan Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan investasi nasional.
“Kepri merupakan salah satu daerah tujuan investasi di Indonesia. Jika situasi keamanan terganggu, tentu para investor akan mempertimbangkan kembali untuk menanamkan modalnya. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh instansi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,” katanya.
Selain menjaga keamanan di dunia nyata, Asep turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah membuat maupun menyebarkan konten provokatif, hoaks, atau informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Konflik di media sosial dapat berkembang menjadi konflik nyata apabila tidak disikapi secara bijaksana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong maupun informasi yang mengandung unsur fitnah dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan mudah percaya dan langsung membagikan informasi yang belum tentu benar. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jika informasi tersebut ternyata hoaks atau mengandung fitnah, pembuat maupun penyebarnya dapat berhadapan dengan hukum. Karena itu masyarakat harus lebih cermat dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial,” pungkasnya.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas, Polda Kepri berharap terbangun semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Kondisi kamtibmas yang kondusif dinilai menjadi modal penting untuk mendukung pertumbuhan investasi, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (*)






