Kesra Pemko Dumai Respons Soal Dana Hibah Rumah Ibadah dan Yayasan, Namun Dana Tersebut Belum Sepenuhnya Direalisasikan

HANG TUAH NEWS | Dumai – Realisasi dana hibah Pemerintah Kota Dumai kepada sejumlah rumah ibadah dan yayasan menjadi harapan pengurus penerima maupun masyarakat.

Informasi yang diterima media menyebutkan, terdapat sejumlah penerima hibah yang telah ditetapkan, namun hingga kini dana tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.

Untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi tersebut, media mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Dumai, Muhammad Saddam, S.STP., M.IP., terkait status anggaran, mekanisme pencairan, kendala yang dihadapi, serta kepastian waktu realisasi dana hibah.

Konfirmasi disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa, 29 September 2026.

Dalam responsnya, Muhammad Saddam menyampaikan bahwa untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, pihaknya mengarahkan agar konfirmasi dapat dilakukan secara langsung di kantor.

“Sesuai arahan pimpinan, kalau bisa bertemu di kantor langsung,” demikian respons Muhammad Saddam melalui WhatsApp.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya media mendapatkan penjelasan resmi dan menyeluruh terkait realisasi dana hibah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan lembaga penerima di Kota Dumai.

Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai apakah benar terdapat masjid, gereja, dan yayasan di Kota Dumai yang telah ditetapkan sebagai penerima hibah tetapi sampai saat ini belum menerima pencairan.

Media juga meminta penjelasan mengenai kendala utama yang menyebabkan pencairan belum terealisasi, sementara sejumlah kegiatan pembangunan atau proyek Pemerintah Kota Dumai tetap berjalan.

Selain itu Bagian Kesra dimintai keteranganya mengenai status dana hibah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), termasuk total nilai hibah yang masih belum dicairkan.

Pertanyaan lainnya menyangkut mekanisme dan tahapan pencairan, mulai dari Bagian Kesra hingga dana masuk ke rekening masing-masing penerima.

Media juga meminta penjelasan apakah terdapat persoalan terkait kondisi kas daerah atau ketersediaan anggaran yang menjadi faktor tertundanya pencairan.

Hal tersebut penting diklarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perbedaan waktu realisasi antara dana hibah dengan anggaran kegiatan pemerintah lainnya.

Media turut mempertanyakan sejauh mana Bagian Kesra telah menyampaikan informasi kepada para penerima hibah mengenai alasan keterlambatan maupun kepastian waktu pencairan.

Selain itu diperlukan penjelasan mengenai pejabat atau organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan akhir dalam proses pencairan, termasuk koordinasi antara Bagian Kesra, BPKAD/instansi pengelola keuangan daerah, dan pihak penerima hibah.

Informasi yang di terima mengenai adanya pengurus penerima hibah yang disebut mengalami kesulitan menemui pejabat terkait juga dimintakan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi persepsi di tengah masyarakat.

Menjawab pertanyaan media muhammad saddam bagian kesra pemko Dumai, terkait realisasi dana hiba kerumah ibadah dan yayasan serta lembaga keagamaan pada bagian kesra Sedako Dumai benar, pada bagian kesra ada sejumlah masjid, gereja dan yayasan serta lembaga keagamaan yang telah di tetapkan sebagai penerima hibah dan yang telah menandatangani NPHD (Naska Perjanjian Hibah Daerah) namun sampai saat ini belum ada pencairan.

Untuk penerima Hibah
.yang telah menandatangani NPHD, pada bagian kesra telah kami ajukan proses pencairan.

Namun sampai saat ini belum bisa di bayarkan oleh BPKAD Kota Dumai.Sepengetahuan kami karna kondisi keuangan daerah saat ini anggaran yang ada untuk pembayaran kebutuhan wajib dan kebutuhan pilihan pemko Dumai.

Muhammad Saddam mengatakan Dana Hibah tersebut telah tercantum dalam DPA Kota Dumai. Mikanisme dan tahapan pencairan dana hibah pada bagian kesra yaitu penerima Hibah datang ke bagian kesra untuk menandatangani NPHD setelah NPHD dokumen tersebut di verifikasi Bagian keuangan Sedako Dumai, setelah dokumen di verifikasi selanjutnya di terbitkan SPM LS, untuk proses pencarian ke BPKAD, menerbitkan SP2D. untuk pencarian ke rekening penerima Hibah.

Masalah ketersediaan kas Daerah Saddam mengatakan agar dapat berkoordinasi dengan BPKAD Kota Dumai boleh di tanyakan ke BPKAD Kota Dumai.

“Kami telah memberikan informasi sewaktu menandatangani NPHD telah disampaikan ke penerima Hibah, bahwa pencairan belum dapat kami pastikan tergantung pengelola keuangan Daerah dan jika ada info terkait pencairan penerima hibah akan kami hubungi ” kata Saddam.

Kami Bagian kesra senantiasa berkordinasi dengan BPKAD terkait proses pencarian dana hibah.

Adapun penerima hibah pada bagian kesra, Masjid dan musholla sebanyak 110, Gereja sebanyak 28, Yayasan atau lembaga keagamaan sebanyak 85, jelas Muhammad addam dalam keterangannya melalui pesan WhatsAppnya.

Media ini tetap membuka ruang bagi Bagian Kesra Pemko Dumai maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara lengkap sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Anto/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *