Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

HANG TUAH NEWS | Batam – Ratusan pengurus Karang Taruna se-Kota Batam mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, sekaligus rapat persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam yang digelar di Hotel Golden View, Bengkong, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman S.Sos MM, serta dihadiri Ketua Karang Taruna Kota Batam, Drs. H. Zul Arif M.H.,C.Med dan anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT), Juniardi Adinda. Turut hadir Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Zulkaf Hambali, Wakil Ketua I Karang Taruna Dr H. Jogie Suaduon, Wakil Ketua II Karang Taruna Wahyono, serta sejumlah pengurus Karang Taruna mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota.
Dalam kegiatan tersebut, pemaparan mengenai Permensos terbaru disampaikan oleh anggota MPKT, Juniardi Adinda, didampingi Ketua Karang Taruna, Zul Arif. Sosialisasi ini menjadi penting mengingat saat ini proses suksesi kepengurusan Karang Taruna di berbagai tingkatan, khususnya kelurahan dan kecamatan, mulai bergulir.
Ketua Karang Taruna Kota Batam, Zul Arif, menjelaskan bahwa sejumlah pengurus di tingkat kelurahan telah bersiap menggelar musyawarah Karang Taruna sebagai forum musyawarah tertinggi dalam pembentukan kepengurusan baru di Kelurahan.
“Beberapa kelurahan dan kecamatann akan segera menggelar Musyawarah Karang Taruna dan Temu Karya karena masa kepengurusannya sudah berakhir. Sementara untuk pengurus kota direncanakan Temu Karya akan digelar oktober tahun depan,” ujar Zul Arif.
Beliau berharap melalui sosialisasi ini, pelaksanaan Temu Karya di setiap tingkatan dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi, sehingga Karang Taruna tetap solid sebagai organisasi kepemudaan sekaligus pilar penyelenggara kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Juniardi Adinda menegaskan pentingnya seluruh pengurus memahami Permensos Nomor 9 Tahun 2025 agar pelaksanaan Temu Karya berlangsung secara demokratis dan sesuai aturan. Beliau menyebut, salah satu poin penting dalam regulasi terbaru ini adalah penegasan posisi Karang Taruna sebagai bagian dari penyelenggara kesejahteraan sosial (PSKS), bukan sekadar organisasi kepemudaan biasa.
“Permensos ini juga mengatur batas usia pengurus dan ketua yang lebih fleksibel, yakni minimal 17 tahun untuk Kelurahan dan Kecamatan, 20 tahun untuk Kabupaten/Kota, dan 30 tahun untuk Provinsi, ditegaskan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi bentukan resmi pemerintah dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat,” jelasnya.
Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai pemaparan materi, di antaranya mengenai Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Irwansyah. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan strategi business plan Batik Batam oleh pengrajin sekaligus pengurus Karang Taruna, Indra Sugiono, serta pelaku UMKM snack kerupuk kerak nasi, Pinggir Arianto. Setiap sesi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai Permensos Nomor 9 Tahun 2025 menjadi angin segar sekaligus membawa tanggung jawab besar, karena menempatkan Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Pemerintah mungkin memiliki anggaran dan program, namun jangkauan ke masyarakat terbatas oleh birokrasi. Di sinilah peran Karang Taruna yang dapat bersentuhan langsung dengan warga. Karena itu, Karang Taruna harus peka terhadap kondisi dan gejala sosial di masyarakat,” ujarnya.
Zulkifli juga berharap Karang Taruna dapat berperan aktif dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kota Batam, khususnya bantuan sosial bagi lansia. Ia menyebutkan saat ini terdapat sekitar 60 ribu lansia di Batam, sementara bantuan yang tersedia baru menjangkau sekitar 25 ribu hingga 40 ribu jiwa yang harus di verifikasi datanya.
“Kami berharap Karang Taruna turut membantu dalam verifikasi faktual agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Zulkifli Aman memberikan apresiasi atas eksistensi dan aktivitas Karang Taruna yang dinilainya terus berkembang. Ia berharap organisasi kepemudaan tersebut semakin meningkatkan perannya dalam masyarakat, sejalan dengan semangat menjadi organisasi pemuda yang berjaya.(*)





