Polda Riau Pastikan Bripka AS Terduga Pemilik 1 kg Sabu Akan Ditindak Tegas

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto

HANG TUAH NEWS | Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan menindak tegas oknum petugas bernama Bripka AS. Sebelumnya, Bripka AS diamankan Direktorat Narkoba Polda Riau terkait kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Ini merupakan pengembangan kasus penangkapan 3 pelaku pengedar narkoba yang terjaring pada Operasi Anti Narkoba (Antik) beberapa waktu lalu. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, dikutip dari Riaupos, Minggu (21/9/2025).

Dikatakan Kombes Anom, saat Operasi Antik, Polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran narkoba di Kota Dumai.

“Informasj ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit II Ditresnakoba dan menangkap 3 orang. Di antaranya MR, AY dan AP. Dari keterangan ketiganya, mereka menyebut mendapat narkoba dari seorang oknum anggota bernama Bripka AS,” terang Kombes Anom Karbianto.

Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan. Bripka AS akhirnya berhasil ditangkap di sebuah restoran di Kota Pekanbaru. Di mana berdasarkan pengakuan tersangka awal, uang hasil penjualan narkoba juga disetorkan kepada Bripka AS melalui sebuah rekening penampungan.

“Yang bersangkutan saat ini sudah di penempatan khusus (patsus) Bidpropam. Statusnya sudah tersangka dan akan diproses dan ditindak tegas,” sambung Anom Karbianto.

Ia juga memastikan, Bripka AS akan mendapatkan sanksi berupa penindakan etik Polri dan tindak pidana. Dengan ancaman pemecatan dengan tidak hormat dari institusi Polri.

“Pasti (dihukum berat). Kami tidak akan pandang bulu. Nanti akan ada sanksi etik dan pidana,” tegasnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *