Gubernur dan Kapolda Riau Bersinergi Luncurkan Satgas PHK, Jamin Perlindungan Pekerja dari PHK Sepihak

HANG TUAH NEWS | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, SH.,MH.,M.Hum, hadir langsung dalam acara peluncuran yang dikemas dalam Apel Kebangsaan Pekerja/Buruh, Selasa (15/10/2025), di halaman kantor Gubernur Riau.
Peluncuran Satgas PHK ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dunia usaha, dan perwakilan pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang berpotensi meningkatkan kasus PHK. Selain Gubernur dan Kapolda, acara ini juga dihadiri oleh Pangdam 19 Tenku Tambusai, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, Ketua DPP Apindo Riau, perwakilan serikat pekerja/buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta ratusan peserta Apel Kebangsaan.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Satgas ini adalah manifestasi tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan pekerja, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara kemanusiaan,” tegasnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, SH.,MH.,M.Hum, menambahkan bahwa Satgas PHK akan bekerja secara restoratif, dengan mengutamakan mediasi dan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. “Mekanismenya adalah menerima pengaduan dari pekerja yang mengalami PHK, kemudian melakukan asesmen mendalam terhadap kasus tersebut,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Satgas PHK akan berupaya untuk mengembalikan pekerja ke posisi semula jika memungkinkan, atau menyalurkan mereka ke program job matching yang sesuai dengan keterampilan dan pengalaman kerja. “Satgas ini berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memastikan proses PHK berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” tegasnya.
Peluncuran Satgas PHK ini diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan kondusif di Provinsi Riau. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi model penanganan isu PHK yang kolaboratif dan efektif di tingkat nasional. (Usman)





