Ia menegaskan ketidakhadirannya di kantor dan rumah jabatan selama hampir tiga pekan terakhir bukan karena menghilang, melainkan sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Jakarta selama hampir 20 hari.
LAPORAN MAHASISWA KE POLISI
Kasus ini bermula ketika Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yang menamakan diri sebagai Rakyat Buton, melaporkan Alvin sebagai orang hilang ke kepolisian.
Surat tanda bukti pengaduan diterbitkan pada 18 September.
Ketua IMM Buton, Muhammad Muzli, menilai keberadaan Alvin tidak jelas. Ketua Komisariat HMI Buton, Yusmiati, menambahkan Alvin tidak pernah berkantor maupun menempati rumah jabatan dalam beberapa pekan terakhir.
“Sehingga kami membuat laporan orang hilang terhadap Bupati Buton,” katanya dikutip detikNews, Minggu (21/9).
Selain laporan resmi, warga dan mahasiswa juga menyebarkan pamflet orang hilang di ruang publik sebagai bentuk protes.
KLARIFIKASI BUPATI ALVIN
Menanggapi laporan tersebut, Alvin mengaku baru kembali ke Buton pada Sabtu (20/9) malam.
“Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari, terus 4 sampai 6 hari, kan Sabtu-Minggu kita perhitungkan juga,” klaimnya diwartakan Kompas.com.
Alvin menjelaskan bahwa keberadaannya di Jakarta adalah bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan keuangan Kabupaten Buton. Ia menegaskan, jika hanya duduk di kursi kantor, tidak ada jalan keluar yang bisa dicapai.






