Menkeu Purbaya Kritik Dosa BI & Menkeu Terdahulu

HANG TUAH NEWS | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kritik kepada Bendahara Negara terdahulu dan Bank Indonesia (BI) yang turut andil menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Tudingan tersebut ia utarakan lantaran kedua otoritas fiskal dan moneter negara itu bersekongkol hanya menaruh dana yang cukup besar di bank sentral dengan nilai mencapai sekitar Rp810 triliun.
Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu penyebab masih lesunya pertumbuhan ekonomi dalam negeri sepanjang semester I tahun ini. Pada kuartal I, ekonomi RI hanya tumbuh 4,87%, sebelumnya akhirnya membaik menjadi 5,12% di kuartal selanjutnya.
“Kita punya dosa yang cukup besar, cuma pengamat-pengamat nggak ada yang tahu. Dosanya bukan di pemerintah saja, bank sentral juga,” ujarnya di sela Acara Great Lecture bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8%’ di Jakarta, dikutip Jumat (12/9/2025).
Purbaya lantas mengatakan jika keringnya finansial di sistem perbankan tersebut turut membuat laju pertumbuhan ekonomi berjalan lambat.
Apalagi, kata dia, BI juga belakangan terlalu sering menerbitkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah itu dinilainya justru membuat perbankan ikut menyimpan dana dalam instrumen investasi tersebut, bukan menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Jadi angka pertumbuhan yang kecil di akhir bulan, dua bulan lalu, itu karena dua otoritas kita, baik BI maupun Kementerian Keuangan mengeringkan sistem finansial kita,” tutur dia.
Dia pun berjanji ke depan akan memulihkan dosa tersebut dengan rencana mengalihkan uang negara yang tersimpan di BI tersebut kepada perbankan.
Per Juni lalu, Purbaya menjelaskan pemerintah selama ini juga memiliki uang cadangan mencapai sekitar Rp800 triliun. Sebanyak Rp488 triliun di antaranya berada di BI, sedangkan sisanya Rp394 triliun berada di bank swasta.
Saat ini, kata dia, cadangan di BI tercatat berada dikisaran Rp425 —428 triliun. “Di akhir tahun, mereka punya cash sebesar ini, nganggur. Cash itu bukan gratis, tapi didapatkan dari utang lah boleh kita bilang,” kata dia.
Hal itu juga turut memberatkan. Pasalnya utang memiliki bunga. Jika bunga sebesar 7%, maka pemerintah, kata Purbaya, harus membayar sekitar Rp56 triliun hanya untuk uang cadangan yang tidak dipakai dan digunakan.
“Itu efisien apa nggak? Saya nggak tahu. Tapi dari situ aja pemborosan ditambah tadi dengan uang yang di sistem. Jadi kita punya dosa yang cukup besar.”





